Penguatan Kapasitas Pelayanan Publik Pemerintahan Desa: Membangun Konstruksi Model Pelayanan Publik Desa
Journal: Jurnal Desentralisasi (Vol.13, No. 1)Publication Date: 2015-06-30
Abstract
Pembangunan model pelayanan publik desa menjadi hal yang mendesak sejalan dengan meningkatnya kewenangan Pemerintahan Desa sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dengan kewenangan yang dimiliki, pemerintahan desa menyusun RPJMDes, APBDes, serta menyusun rencana pembangunan tahunan desa secara mandiri. Dengan demikian, terbuka peluang bagi pemerintahan desa untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada seluruh warga masyarakatnya sesuai dengan sifat dan karakteristik Desa masing-masing. Oleh karena itu, dalam perspektif pelayanan publik desa kedepan perlu disusun pola/model pelayanan publik desa sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya. Berdasarkan data empiris, pelayanan publik desa selama ini hanya berupa pelayanan administratif berupa surat pengantar, yang selanjutnya masyarakat desa mengurus sendiri ke Kantor Kecamatan dan/atau ke Kantor Dinas Kabupaten/Kota. Untuk menghasilkan sebuah model pelayanan publik desa yang ideal, maka dalam kajian ini digunakan metode analisis yang relevan yaitu deskriptif eksploratif. Metode deskriptif dimaksudkan untuk menelaah dan mendeskripsikan pelayanan publik desa selama ini secara komprehensif. Sedangkan eksploratif lebih kepada upaya mengidentifikasi dan mengekplorasi jenis dan lingkup pelayanan publik desa yang secara tersirat dalam kewenangan-kewenangan yang dimiliki pemerintah desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Selanjutnya berdasarkan kondisi eksisting dan kewenangan baru yang dimiliki, maka dapat disusun desain/konstruksi model pelayanan publik pemerintahan desa sesuai yang diamanatkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Other Latest Articles
- Aristokrat dan Lembaga Adat sebagai Aktor Penengah (Intermediary Actors) di Kabupaten Sumbawa
- Urusan Pemerintahan Daerah: Kemungkinan Problematika Implementasi UU No. 23 Tahun 2014
- Pengembangan BUMDes dalam Menjaga Kemandirian Desa Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
- Penguatan Kapasitas Kecamatan: Strategi Antisipasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di Tingkat Lokal
- Penyusunan Standar Kompetensi Teknis Aparatur Sipil Negara Jabatan Pimpinan Tinggi di Pemerintah Daerah dalam Menghadapi ASEAN Economic Community (AEC)
Last modified: 2020-02-14 18:28:09