Kebijakan Penanggulangan Pencurian Data Pribadi dalam Media Elektronik
Journal: Jurnal HAM (Vol.11, No. 2)Publication Date: 2020-04-28
Authors : Muhamad Hasan Rumlus Hanif Hartadi;
Page : 285-299
Keywords : kebijakan; data pribadi; media elektronik;
Abstract
Dalam Artikel ini akan menjawab seberapa pentingnya penetapan undang-undang khusus melindungi data pribadi setiap masyarakat dan kebijakan yang tegas dan komprehensif dalam menanggulangi pencurian data pribadi yang berlangsung melalui media elektronik di Indonesia. Permasalahan ini muncul dengan perkembangan teknologi informasi saat ini telah menimbulkan persoalan hukum baru, yaitu mengenai keamanan atas data pribadi yang berlangsung melalui media elektronik. Banyaknya pihak yang menggunakan media elektronik tersebut sebagai alat komunikasi dan transaksi mengakibatkan terjadinya pencurian data pribadi. Akan tetapi sampai sejauh ini Indonesia belum punya undang-undang khusus yang dalam menanggulangi penyalahgunaan data pribadi. Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yang bersifat yuridis normatif yaitu metode penelitian dengan fokus kajian mengenai penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Di Indonesia aturan mengenai hal tersebut terdapat dalam Pasal 26 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik. Meskipun demikian, Pasal tersebut serta upaya tersebut masih dirasakan kurang efektif. hal ini dipandang perlu segera disahkan undang-undang tersendiri yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi sehingga dapat memberikan jaminan keamanan dan perlindungan pada data pribadi.
Other Latest Articles
- Membangun Toleransi Umat Beragama di Indonesia Berdasarkan Konsep Deklarasi Kairo
- Hak Atas Memperoleh Kepastian Hukum dalam Perspektif Persaingan Usaha Melalui Telaah Bukti Tidak Langsung
- X-Y. Ahora vienen los Z: Una Generación de nuevos Ziudadanos
- Penggunaan Media Internet dalam Pemenuhan Hak atas Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19: Perspektif Hak Asasi Manusia dan Hukum Pidana
- Tinjauan HAM dalam Regulasi PPPK dengan Intertekstualitas Teks Hukum
Last modified: 2020-08-31 14:31:58