ResearchBib Share Your Research, Maximize Your Social Impacts
Sign for Notice Everyday Sign up >> Login

Urgensi Peraturan Daerah Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Terhadap Kinerja DPRD

Journal: Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum (Vol.14, No. 2)

Publication Date:

Authors : ;

Page : 201-222

Keywords : peraturan daerah; pemerintah daerah; DPRD; otonomi.;

Source : Downloadexternal Find it from : Google Scholarexternal

Abstract

Peraturan daerah merupakan instrumen penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pemerintah daerah. Oleh sebab itu pembentukannya harus memenuhi standar legal drafting yang dimulai dari tahap perencanaan. Perencanaan mengatur mekanisme penyusunan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) oleh DPRD dan pemerintah daerah dan ditetapkan dalam keputusan DPRD. Permasalahan penelitian ini adalah faktor apa yang mempengaruhi penyusunan Propemperda serta apa urgensi Pembentukan Peraturan daerah. Penelitian empiris ini menggunakan data primer dan data sekunder. Analisa dilakukan secara kualitatif dan hasilnya bersifat deskriptif analitik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor anggaran, waktu, masyarakat, dan drafter, sangat berpengaruh dalam penyusunan Propemperda, serta pembentukan peraturan daerah di Kabupaten Sigi belum efektif dan efisien karena belum adanya regulasi di daerah yang mengatur secara detail mekanisme penyusunan Propemperda. Olehnya, seluruh responden dan stake holders menyarankan pembentukan Peraturan daerah sebagai instrumen perencanaan Propemperda yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

Last modified: 2020-08-31 17:56:38