Efektivitas Hukum Penyimpanan Barang Sitaan di Rupbasan
Journal: Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum (Vol.14, No. 2)Publication Date: 2020-07-24
Authors : Henry Donald Lbn. Toruan;
Page : 285-311
Keywords : efektivitas; penyimpanan barang sitaan; rupbasan.;
Abstract
Perlindungan terhadap kepemilikan barang pada dasarnya dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 kecuali barang tersebut diperoleh secara melawan hukum. Maka, negara dapat melakukan upaya paksa terhadap warga negaranya, apabila disangka/didakwa melakukan perbuatan melanggar hukum. Barang hasil tindak pidana tersebut dapat disita aparat penegak hukum sebagai bahan pembuktian di tingkat penyidikan, penuntutan, persidangan termasuk barang yang dirampas berdasarkan putusan hakim. Barang sitaan tersebut berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 44 ayat (1) Benda sitaan negara disimpan dalam Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara. Namun persoalannya banyak barang sitaan tidak disimpan di Rupbasan melainkan disimpan diberbagai instansi/lembaga yang memiliki kewenangan penyidikan. Permasalahannya, bagaimana efektivitas pengatuan kewenangan Rupbasan dalam penyimpanan barang sitaan?. Faktor-faktor apa yang merupakan kendala Rupbasan dalam melaksanakan tugas penyimpanan barang sitaan?. Bagaimana upaya mengoptimalkan fungsi Rupbasan?. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan sifat penelitian deskriptif analitik. Pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah studi dokumen dan wawancara. Efektivitas hukum penyimpanan barang sitaan di Rupbasan dimaksudkan untuk mengkaji sejauhmana efektivitas dari KUHAP dan peraturan pelaksanaannya dipatuhi oleh penegakan hukum pemangku kepentingan.
Other Latest Articles
- Pentingnya Mitigasi Risiko Dampak Kepenuhsesakan pada Lapas dan Rutan di Indonesia
- Kebijakan Pemeriksaan Keimigrasian di Indonesia: Bentuk Pelayanan Publik dan Profesionalisme Petugas Imigrasi
- Pengaruh Work From Home terhadap Kinerja Aparatur Sipil Negara di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan
- Urgensi Peraturan Daerah Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Terhadap Kinerja DPRD
- Progresivitas Pelindungan Terhadap Pencipta dalam Mendorong Ekonomi Kreatif di Indonesia
Last modified: 2020-08-31 18:01:45