Mekanisme Pengawasan Intern Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Journal: Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum (Vol.14, No. 2)Publication Date: 2020-07-24
Authors : Oki Wahju Budijanto;
Page : 313-338
Keywords : mekanisme; sistem; pengawasan; intern;
Abstract
Inspektorat Jenderal sebagai unsur pengawasan intern harus dapat merumuskan arah kebijakan strategis, namun masih menghadapi kendala di antaranya adalah belum sepenuhnya menjawab substansi permasalahan dan belum optimalnya komunikasi efektif sesuai mekanisme pengawasan intern. Mekanisme pengawasan intern penting untuk melihat apakah pekerjaan telah sesuai dengan rencana. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi mekanisme pengawasan intern di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta kendala-kendala yang dihadapi. Tulisan ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data primer melalui wawancara serta data sekunder. Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan menggambarkan bahwa mekanisme pengawasan intern di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM belum sesuai dengan harapan. Dalam upaya perbaikan, maka perlu dilakukan: (1) merevisi pedoman penugasan pengawasan. (2) pembentukan Komite Audit. (3) memperbaiki standar operasional prosedur. (4) penambahan auditor dan pelatihan teknis. (5) Pengembangan SIMWAS yang menyediakan data dan proses secara on-line real time (OLRT). (6) secara konsisten dan berkelanjutan melaksanakan sistem pengawasan intern.
Other Latest Articles
- Efektivitas Hukum Penyimpanan Barang Sitaan di Rupbasan
- Pentingnya Mitigasi Risiko Dampak Kepenuhsesakan pada Lapas dan Rutan di Indonesia
- Kebijakan Pemeriksaan Keimigrasian di Indonesia: Bentuk Pelayanan Publik dan Profesionalisme Petugas Imigrasi
- Pengaruh Work From Home terhadap Kinerja Aparatur Sipil Negara di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan
- Urgensi Peraturan Daerah Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Terhadap Kinerja DPRD
Last modified: 2020-08-31 18:03:20