Implementasi Poros Maritim dalam Prespektif Kebijakan
Journal: Jurnal Penelitian Hukum De Jure (Vol.19, No. 3)Publication Date: 2019-09-30
Authors : Muhar Junef;
Page : 303-322
Keywords : poros maritim; kebijakan; implementasi;
Abstract
Poros maritim kini semakin populer dan menarik perhatian banyak pihak, tidak terkecuali media massa yang juga kerap memunculkan istilah tersebut dalam pemberitaannya dalam waktu-waktu belakangan ini. Mengemukanya istilah tersebut tidak terlepas dari gagasan Presiden Joko Widodo yang ingin menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia, juga ingin menjadikan wilayah perairan Indonesia sebagai wilayah perairan yang aman di dunia bagi semua aktivitas laut, dan untuk itu pemerintah akan menjamin keamanan dan keselamatan transportasi laut yang dilakukan oleh masyarakat maupun pelaku usaha. Pembangunan maritim tidak bisa dilakukan serba instan. Untuk mengoptimalkan pembangunan maritim di tingkat nasional, regional dan global, dan khususnya dalam mencapai poros maritim dunia dibutuhkan arah, orientasi, strategi dan antisipasi pembangunan yang efektif, konsisten dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Peneliti melihat implementasi poros maritim dalam Prespektif kebijakan. Permasalahan yang akan menjadi fokus dalam penelitian ini adalah pertama bagaimana perkembangan konsep poros maritim dunia di Indonesia, kedua bagaimana implementasi poros maritim Indonesia dari prespektif kebijakan. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perkembangan konsep poros maritim dunia di Indonesia dan implementasinya. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Indonesia sudah menerapkan konsep proros maritim dunia dengan mengeluarkan kebijakan dan implementasinya; disarankan Indonesia mempunyai undang-undang poros maritim dunia untuk menjawab tantangan demi mewujudkan keunggulan Indonesia. Adapun kegunaan dari penelitian ini adalah dalam rangka mendukung pembentukan dan pengembangan hukum dan secara praktis sebagai bahan masukan bagi para pemangku kepentingan antara lain Pemerintah, para ahli, akademisi, praktisi dan masyarakat.
Other Latest Articles
- Penegakan Keamanan Maritim dalam NKRI dan Problematikanya
- Problematika Status Kewarganegaraan Anak Melampaui Batas Usia 21 Tahun (Studi Kasus Provinsi Bali)
- Optimalisasi Proses Asesmen terhadap Penyalah Guna Narkotika dalam Rangka Efektivitas Rehabilitasi Medis dan Sosial Bagi Pecandu Narkotika
- Perkawinan “Pada Gelahang” Serta Aspek Hukum Pembagian Harta Warisannya di Bali
- Legalitas Keberadaan Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris
Last modified: 2020-10-13 13:43:21