Relasi Aspek Sosial dan Budaya dengan Politik Hukum Pemilihan Kepala Daerah Langsung di Indonesia
Journal: Jurnal Penelitian Hukum De Jure (Vol.20, No. 2)Publication Date: 2020-06-12
Authors : Muhammad Yusrizal Adi Syaputra Eka NAM Sihombing;
Page : 205-220
Keywords : aspek sosial dan budaya; kepala daerah; pilkada;
Abstract
Pemilihan kepala daerah di beberapa daerah yang masyarakatnya bersifat homogen maupun heterogen cenderung memicu konflik sosial. Selain itu, pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung juga dinilai menghabiskan anggaran yang tidak sedikit. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan kajian terhadap keterkaitan Pilkada Langsung dengan aspek sosial budaya masyarakat di daerah dan untuk mengkaji politik hukum penyelenggaraan Pilkada dimasa depan. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, adanya keterkaitan pelaksanaan Pilkada Langsung dengan aspek sosial budaya yang memperlihatkan baik pemerintah dan masyarakat daerah di Indonesia belum siap untuk melaksanakan Pilkada langsung. Hal ini dikarenakan baik secara struktur, substansi maupun budaya hukum di pilkada langsung di Indonesia masihlah terdapat banyak kekurangan. Kedua, bahwa politik hukum penyelenggaraan Pilkada di masa depan dapat dilakukan koreksi karena masih memiliki kekurangan
Other Latest Articles
- Mekanisme Penerapan Intervensi Kemanusiaan dalam Hukum Nasional Indonesia
- Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Ujaran Kebencian di Media Sosial
- Fungsi Sekunder Hukum Pidana dalam Penanggulangan Tindak Pidana Perpajakan
- Penegakan Hukum Pidana Internasional Terhadap Kasus Kekerasan Militer Amerika Serikat kepada Tahanan Perang Afganistan
- Optimalisasi Sanksi Pidana terhadap Pelanggaran Baku Mutu Lingkungan dari Limbah
Last modified: 2020-10-13 15:56:37