Peranan Kementerian Hukum dan HAM dalam Melindungi Hak Ekslusif (Merek) Klub Sepak Bola Profesional di Indonesia
Journal: Jurnal Penelitian Hukum De Jure (Vol.21, No. 1)Publication Date: 2021-02-22
Authors : Eko Noer Kristiyanto;
Page : 75-90
Keywords : industri; sepak bola; merek; kekayaan intelektual; perlindungan hukum;
Abstract
Era industri sepak bola membuat klub harus mandiri dan mengoptimalkan potensi ekonomi yang dimiliki. Salah satu sumber pendapatan utama klub profesional adalah penjualan merchandise dan. urusan merek diatur oleh hukum nasional Indonesia dan merupakan salah satu tugas pemerintah, tulisan ini mencoba menjelaskan bagaimana peranan pemerintah dalam perlindungan hak merek klub sepak bola melalui penjelasan kualitatif beserta contoh dan praktik yang ada. Dalam konteks perlindungan hukum secara menyeluruh terhadap aset berupa merek serta produk, maka mendaftarkan nama klub beserta logo menjadi pilihan tepat bagi klub sepak bola profesional Indonesia, hingga saat ini belum seluruh klub sepak bola mendaftarkan merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual-Kementerian Hukum dan HAM. Padahal langkah tersebut sangat penting untuk mengantisipasi kemajuan pesat di industri sepak bola profesional.
Other Latest Articles
- Pembentukan Pengadilan Khusus Lingkungan Sebagai Wujud Tanggung Jawab Negara pada Upaya Keadilan Ekologis
- Pelindungan Kekayaan Intelektual dalam Pemanfaatan Teknologi Informasi di Saat Covid-19
- Aspek Hukum Kekarantinaan Kesehatan dan Perlindungan Konsumen dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19
- Kekebalan Hukum Pidana dalam Penanganan Bencana Non-Alam Akibat Sars-Cov-2
- Asas Lex Specialis Systematis dan Hukum Pidana Pajak
Last modified: 2021-04-01 12:50:57