Tanggung Jawab Negara dalam Pemenuhan Hak Atas Kesehatan Jiwa Dihubungkan dengan Hak Asasi Manusia
Journal: Jurnal HAM (Vol.13, No. 1)Publication Date: 2022-04-27
Authors : Lefri Mikhael;
Page : 151-166
Keywords : hak atas kesehatan jiwa; implementasi tanggung jawab negara; hak asasi manusia;
Abstract
Situasi global yang mengkhawatirkan akibat kehadiran pandemi COVID-19 menimbulkan berbagai permasalahan bagi umat manusia terkait kondisi kesehatan, salah satunya adalah krisis kesehatan jiwa. Pemenuhan kesehatan jiwa sebagai bagian dari hak asasi manusia adalah konsekuensi logis diratifikasinya Konvensi Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya oleh Indonesia. Negara sebagai pemangku kewajiban diwajibkan untuk memenuhi, melindungi, dan menghormati setiap hak asasi yang ada, termasuk hak asasi kesehatan. Tujuan analisis adalah untuk menelaah bagaimana pengaturan hak asasi atas kesehatan serta kaitannya dengan hak atas kesehatan jiwa serta bagaimana tanggung jawab negara melalui implementasi pemenuhan hak kesehatan jiwa. Tipologi analisis riset yang diaplikasikan adalah penelitian hukum doktrinal. Hasil penelitian didapati bahwa hak sehat jiwa merupakan bagian integral dari hak atas kesehatan dengan pertanggungjawaban utama akan pemenuhannya merupakan kewajiban negara menurut ius constitutum serta didapati terdapat beberapa bentuk upaya konkret yang dilakukan oleh Negara dalam rangka pemenuhan hak asasi tersebut. Beberapa implementasi tersebut tetap memerlukan upaya peningkatan dan pemerataan fasilitas oleh negara demi terpenuhinya hak kesehatan jiwa secara maksimal.
Other Latest Articles
- Tindakan Membuka Identitas Pasien Terkonfirmasi Covid-19 oleh Rumah Sakit Berdasarkan Hak Asasi Manusia dan Hukum Pidana
- The Dilemma of Hospitality: Revisiting Indonesia’s Policy on Handling Refugees Under International Law
- Reaktualisasi Hak Atas Pelayanan Kesehatan Mental Pasca Pandemi Covid-19 di Indonesia: Sebuah Ius Constituendum?
- Keadilan Hak Asasi Manusia dalam Aksi Kamisan di Indonesia
- Peran Mahkamah Konstitusi Federal Jerman dalam Perlindungan Hak Fundamental Warga Negara Berdasarkan Kewenangan Pengaduan Konstitusional
Last modified: 2022-07-08 11:47:01