ARBITRASE SEBAGAI PENYELESAIAN SENGKETA DI BIDANG PENANAMAN MODAL ASING DI INDONESIA
Journal: Perspektif (Vol.6, No. 2)Publication Date: 2001-04-29
Authors : Theodosiva Yovita;
Page : 127-137
Keywords : sengketa; arbitrase; penanaman modal asing;
Abstract
Penanaman Modal Asing saat ini sangat diperlukan diIndonesia, namun demikian Investor Asing seolah enggan berpaling keIndonesia. Walaupun dengan imbalan keuntungan dan fasilitas yang sangat baik, serta jaminan keamanan dari pemerintahIndonesia. Hal ini disebabkan belum adanya perlindungan hukum yang jelas dari HukumIndonesiaterhadap investor asing. Peraturan tentang Penanaman Modal Asing sudah sangat usang. Selain itu peradilan diIndonesiatidak memihak para investor asing apabila terjadi sengketa, sehingga untuk mendapatkan perlindungan hukum harus mencari lembaga di luar pengadilan (arbitrase) di negara lain untuk menyelesaikan sengketa yang timbul.
Other Latest Articles
- KEPASTIAN HUKUM HAK TANGGUNGAN DALAM PELUNASAN KREDIT BANK
- ASPEK HUKUM PENYELENGGARAAN BAYI TABUNG DALAM HUKUM POSITIF INDONESIA
- AKIBAT MALPRAKTEK DALAM PROFESI KEDOKTERAN (Suatu Tinjauan Hukum Perdata)
- KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA
- POKOK-POKOK PIKIRAN DAN STRATEGI DALAM PENANGGULANGAN KEJAHATAN BISNIS
Last modified: 2017-04-10 12:37:50