Upah Layak Bagi Pekerja/Buruh dalam Perspektif Hukum dan HAM
Journal: Jurnal Penelitian Hukum De Jure (Vol.17, No. 3)Publication Date: 2017-09-19
Authors : Oki Wahju Budijanto;
Page : 395-412
Keywords : Upah Layak; Hukum dan HAM;
Abstract
Pemerintah/pemerintah daerah dalam penetapan standar upah minimum seringkali berpihak kepada pengusaha yang pada akhirnya terjadi mogok kerja oleh pekerja/buruh. Oleh karena itu, permasalahan yang muncul adalah bagaimana pengupahan yang layak bagi pekerja/buruh dalam perspektif hukum dan HAM? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengupahan yang layak bagi pekerja/buruh dalam perspektif hukum dan HAM. Manfaat yang diharapkan adalah sebagai bahan bacaan guna memperluas wawasan bagi pembaca tentang standar upah yang layak bagi pekerja/buruh dalam perspektif hukum dan HAM. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif melalui studi kepustakaan. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa Indonesia belum dapat menetapkan upah sesuai prinsip-prinsip upah layak berdasarkan HAM. Namun pemerintah terus berupaya progresif dalam mengatur tentang pengupahan, hal ini tentunya pemerintah juga memperhatikan keberlangsungan perusahaan agar dapat berkembang dan tumbuh dalam persaingan global. Pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas perekonomian dan terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan. Kesejahteraan buruh tidak tergantung pada besaran upah yang diterima semata, melainkan juga fasilitas sosial negara yang membantu mengurangi pengeluaran hidup. Negara juga hadir dalam bentuk pembinaan dan pengawasan dalam dialog sosial bipartit antara pengusaha dan buruh di perusahaan.
Other Latest Articles
- Keadilan Bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan
- Upaya Penanggulangan Kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan
- BEHAVIOUR OF SOFT STOREY RC FRAMED BUILDING UNDER SEISMIC LOADING
- ERECTION STAGE DYNAMIC BEHAVIOR OF CABLE STAYED BRIDGE USING CONSTRUCTION STAGE ANALYSIS
- Penerapan Asas Ultimum Remedium dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
Last modified: 2017-10-06 16:15:45