Pertimbangan Hakim Pada Putusan Praperadilan: Studi Putusan Nomor: 09/PID.PRA/2016/PN.Lwk Tentang Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Politik Uang
Journal: Jurnal Penelitian Hukum De Jure (Vol.17, No. 3)Publication Date: 2017-09-19
Authors : Hardianto Djanggih Yusuf Saefudin;
Page : 413-425
Keywords : Putusan; Praperadilan; Penyidikan; Politik Uang;
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisis putusan pengadilan Nomor: 09/Pid.Pra/2016/PN.LwktentangPenghentianPenyidikanTindakPidanaPolitikUang di KabupatenLuwuk. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan dapat disimpulkan, bahwa Pertimbangan hakim pada Putusan pengadilan Nomor: 09/PID.PRA/2016/PN Tentang Penghentian Penyidikan Nomor SP.Sidik/106.a1/IX/2016/ Ditreskrimum tertanggal 13 September 2016, Penghentian penyidikan yang dilakukan termohon, menurut pengadilan tidak berdasar hukum. Pelaksanaan Putusan praperadilan Nomor:09/PID.PRA/2016/PN Tentang Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Politik Uang. Pada dasarnya putusan hakim sudah dapat dijalankan apabila telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Other Latest Articles
- Upah Layak Bagi Pekerja/Buruh dalam Perspektif Hukum dan HAM
- Keadilan Bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan
- Upaya Penanggulangan Kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan
- BEHAVIOUR OF SOFT STOREY RC FRAMED BUILDING UNDER SEISMIC LOADING
- ERECTION STAGE DYNAMIC BEHAVIOR OF CABLE STAYED BRIDGE USING CONSTRUCTION STAGE ANALYSIS
Last modified: 2017-10-06 16:17:24