Quo Vadis Resi Gudang Surat Berharga Jaminan Kredit
Journal: Jurnal Penelitian Hukum De Jure (Vol.19, No. 4)Publication Date: 2019-12-09
Authors : Henry Donald Jamilus Jamilus;
Page : 539-562
Keywords : resi gudang; surat berharga dan jaminan kredit;
Abstract
Pendapatan diperolehan petani selama ini tidak cukup untuk modal menanam kembali, mengakibatkan tidak ada peningkatan kesejahteraan. Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan UU No. 9 tahun 2006 yang kemudian diubah dengan UU No. 9 tahun 2011 tentang Sistem Resi Gudang (disingkat UUSRG). Sistem Resi Gudang diharapkan sebagai solusi mengatasi jatuhnya harga komoditi saat panen dengan cara menyimpan hasil panen petani di gudang. Pengelola gedung akan mengeluarkan Resi Gudang sebagai dokumen bukti kepemilikan atas barang yang disimpan sebagai jaminan utang yang dapat dialihkan dengan agunan inventori. Menjadi pertanyaan, apakah Resi Gudang dapat disebut sebagai surat berharga bagian dari surat berharga komersial? Apabila Resi Gudang dikategorikan sebagai jaminan mengapa pihak perbankan belum tertarik memberikan pembiayaan kredit?. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif. Tulisan ini bertujuan mempertanyakan keberadaan Resi Gudang yang masih sulit diterapkan sebagai surat berharga jaminan kredit. Kesimpulan bahwa Resi gudang termasuk sebagai surat berharga karena mudah dialihkan pada orang lain, tetapi resi gudang bukan termasuk sebagai bagian dari surat berharga komersial. Meskipun resi gudang dapat dijadikan sebagai jaminan utang tetapi agunan resi gudang tidak bisa dijadikan jaminan utang pada perbankan karena tidak sesuai kriteria UU Perbankan dan UU BI
Other Latest Articles
- Peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
- Ketidakpastian Hukum Penggunaan Kode Unik Dalam Sistem Pembayaran E-Commerce
- Kebijakan Pengendalian Pencemaran di Selat Malaka yang Bersumber dari Kecelakaan Kapal
- Tindak Pidana Pembakaran Hutan dan Lahan Oleh Korporasi Untuk Membuka Usaha Perkebunan
- Perlindungan Hukum Atas Tanah Adat Kalimantan Tengah
Last modified: 2020-10-13 15:37:31