STRICT LIABILITY, VICARIOUS LIABILITY, DAN KEJAHATAN EKONOMI
Journal: Perspektif (Vol.4, No. 3)Publication Date: 1999-07-27
Authors : Titik Suharti;
Page : 31-36
Keywords : strict liability; vicarious liability; kejahatan ekonomi;
Abstract
Pembangunan nasional adalah rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Dalam pembangunan nasional terdapat tahap jangka panjang dan tahap jangka pendek. Tahap pembangunan jangka panjang adalah 25 tahun, sedangkan tahap pembangunan jangka pendek adalah 5 tahun, Setiap tahap pembangunan mempunyai prioritas yang berbcda-beda, namun pembangunan bidang ekonomi selalu menjadi prioritas utama dan bertumpu pada trilogi pcmbangunan.
Other Latest Articles
- KAJIAN TEORITIS JUAL BELI HAK MILIK ATAS TANAH
- PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG SAHAM MINORITAS (SUBYEK HUKUM ASING) PT. PERSERO BANK BNI
- MENGELEMINIR CITRA MACHTSSTAAT DALAM NEGARA HUKUM INDONESIA
- AKIBAT HUKUM PRODUK YANG CACAT
- KONTRAK JUAL BELI EKSPORT BARANG DENGAN PEMBAYARAN MELALUI LC (Letter of Credit)
Last modified: 2017-04-10 15:56:44