Prosedur Pewarganegaraan Akibat Status Anak Berkewarganegaraan Ganda dalam Peraturan Perundang–Undangan
Journal: Jurnal Penelitian Hukum De Jure (Vol.19, No. 1)Publication Date: 2019-03-27
Authors : Nevey Varida Ariani;
Page : 69-84
Keywords : status; anak berkewarganegaraan ganda; pewarganegaraan.;
Abstract
Dalam hal status kewarganegaraan, negara bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak kewarganegaraan sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warga negaranya. Pengaturan hal ikhwal kewarganegaraan dalam bentuk peraturan perundang-undangan merupakan salah satu bentuk manifestasi tanggung jawab negara dalam urusan kewarganegaraan, maka timbul permasalahan tentang proses pewarganegaraan akibat status anak berkewarganegaraan ganda berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode penelitian yuridis-empiris. Dalam penegakkan hukum anak berkewarganegaran ganda terbatas berkaitan dengan tugas dan fungsi dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM serta Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri terkait KTP elektronik seumur hidup pada usia 18 tahun dan ketentuan perundang-undangan tentang memilih kewarganegaraan di usia maksimal 21 tahun. Perlu Perubahan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2007 tentang Tatacara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan RI melalui prosedur khusus pewarganegaraan bagi anak berkewarganegaran ganda karena kelalaiannya ataupun kurangnya literasi status anak berkewarganegaran terbatas tersebut untuk dapat memilih Kewarganegaraan Indonesia dalam hal persyaratan khusus Pewarganegaraan terkait Pekerjaan dan Peneriman Negara Bukan Pajak (PNBP).
Other Latest Articles
- Hakim Komisaris dan Miscarriage of Justice dalam Sistem Peradilan Pidana
- Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Penipuan Berbasis Transaksi Elektronik
- 3D Printing: The Next Industrial Revolution
- Perlindungan Hukum bagi Pengguna Internet terhadap Konten Web Umpan Klik di Media Online
- Jangkauan Hukum Nasional terhadap Prostitusi Daring
Last modified: 2019-03-29 16:29:41