Pembentukan Satuan Kerja Baru Pemasyarakatan sebagai Solusi Alternatif Mengatasi Overcrowded
Journal: Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum (Vol.15, No. 1)Publication Date: 2021-03-26
Authors : Ahmad Jazuli;
Page : 597-612
Keywords : overcrowded; solusi; satuan kerja; pemasyarakatan;
Abstract
Tren meningkatnya populasi penghuni Lembaga pemasyarakatan/rumah tahanan negara (overcrowded) dalam lima tahun terakhir (2016-2020) berdampak sangat signifikan pada pelayanan dan pembinaan warga binaan pemasyarakatan dan tahanan. Dengan pendekatan kualitatif, penelitian ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah terkait kondisi lapas/rutan saat ini, solusi penanganan, dan kendala-kendala yang terjadi. Hasil diskusi menunjukkan bahwa diperlukan pembentukan satuan kerja baru sebanyak 67 buah dengan memperhatikan skala prioritas overcrowded rate di masing-masing wilayah. Solusi implementatif yang dilakukan antara lain: memindahkan (redistribusi) narapidana; melakukan pemetaan overcrowded lapas/rutan; membangun lapas/rutan baru di wilayah-wilayah penyangga sebagai satelit lapas/rutan yang overcrowded, mengimplementasikan revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan; dan optimalisasi pembangunan lapas minimum security. Sementara itu, kendala-kendala yang dihadapi dalam mengatasi permasalahan overkapasitas yaitu yang terkait regulasi, anggaran, SDM di lapas/rutan, sarana dan prasarana, dan dukungan pemerintah daerah.
Other Latest Articles
- Perlindungan Hak Moral dan Hak Ekonomi terhadap Konten Youtube yang Dijadikan Sumber Berita
- Pengelolaan Royalti atas Pengumuman Karya Cipta Lagu dan/atau Musik
- Problematika Pemberian Bantuan Hukum Struktural dan Non Struktural Kaitannya dengan Asas Equality Before The Law
- Menjaga Pintu Gerbang Negara Melalui Pembatasan Kunjungan Warga Negara Asing Dalam Mencegah Penyebaran COVID-19
- Integrasi Prinsip Non-Refoulement dengan Prinsip Jus Cogens pada Kebijakan Penanganan Pengungsi di Indonesia
Last modified: 2021-04-01 13:58:59