Implikasi Perubahan Undang-Undang Pemasyarakatan terhadap Perlakuan Tahanan, Anak dan Warga Binaan Pemasyarakatan
Journal: Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum (Vol.15, No. 1)Publication Date: 2021-03-26
Authors : Haryono;
Page : 613-632
Keywords : implikasi; rancangan undang-undang; perlakuan; pemasyarakatan;
Abstract
Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan sebagai payung hukum pelaksanaan sistem pemasyarakatan dalam tahap pembahasan. Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan mempertegas posisi pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana dan fungsi pemasyarakatan sebagai perlakuan terhadap pelanggar hukum. Adanya perubahan mendasar dalam RUU pemasyarakatan, setelah disahkan menjadi undang-undang akan berimplikasi terhadap perlakuan terhadap tahanan, anak dan warga binaan pemasyarakatan. Rumusan masalah yang diangkat adalah bagaimana proyeksi implikasi perubahan Undang-Undang Pemasyarakatan terhadap perlakuan tahanan, anak dan warga binaan pemasyarakatan? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proyeksi implikasi perubahan Undang-Undang Pemasyarakatan terhadap perlakuan tahanan, anak dan warga binaan pemasyarakatan pada saat nanti disahkan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengaturan hak dan kewajiban serta penyelenggaraan fungsi pemasyarakatan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan mengalami perluasan. Perluasan pengaturan tersebut berimplikasi terhadap peningkatan pemenuhan hak tahanan, anak dan warga binaan pemasyarakatan, perubahan pola pembinaan serta perubahan peraturan teknis pelaksanaan sistem pemasyarakatan.
Other Latest Articles
- Pembentukan Satuan Kerja Baru Pemasyarakatan sebagai Solusi Alternatif Mengatasi Overcrowded
- Perlindungan Hak Moral dan Hak Ekonomi terhadap Konten Youtube yang Dijadikan Sumber Berita
- Pengelolaan Royalti atas Pengumuman Karya Cipta Lagu dan/atau Musik
- Problematika Pemberian Bantuan Hukum Struktural dan Non Struktural Kaitannya dengan Asas Equality Before The Law
- Menjaga Pintu Gerbang Negara Melalui Pembatasan Kunjungan Warga Negara Asing Dalam Mencegah Penyebaran COVID-19
Last modified: 2021-04-01 13:59:54